ERA.id - Indonesia baru saja merayakan hari kemerdekaannya. Meski demikian, menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) cita-cita kemerdekaan terancam dengan adanya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebabnya di dalam RUU tersebut terdapat pasal-pasal yang akan mereduksi hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil.
"Cita-cita kemerdekaan sulit diwujudkan jika RUU Cipta Kerja disahkan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2020).
Maka, kata Said, tak heran jika gerakan untuk menolak RUU sapu jagat tersebut makin kencang mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. "Jadi bukannya keadilan sosial yang akan didapatkan kaum buruh. Tetapi masa depan dan hak-hak kami akan dikorbankan dengan adanya undang-undang sapu jagad itu," kata Said.
Karenanya, KSPI dan beberapa kelompok buruh kembali mengancam akan demo besar-besaran pekan depan. Ada dua tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa tersebut, yaitu menolak omnibus law dan stop PHK massal.
Untuk aksi di Jakarta, kata Said, akan diikuti puluhan ribu buruh di DPR RI dan ribuan buruh di kantor Menko Perekonomian. Bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, Papua, dan sebagainya.
"Bilamana DPR dan Pemerintah tetap memaksa untuk pengesahan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan, aksi-aksi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar," pungkasnya.