DPR akan Segera Bahas Revisi UU Wabah Penyakit Menular

| 31 Aug 2020 12:43
DPR akan Segera Bahas Revisi UU Wabah Penyakit Menular
Puan Maharani (Dok. DPR RI)

ERA.id - Pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit semakin meningkat dan tenaga medis kian berguguran seiring dengan meningkatnya kasus positif COVID-19. Menanggapi fenomena ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pandemi COVID-19 sebagai momentum memperbaiki sistem kesehatan nasional oleh pemerintah.

Menurut Puan, harus ada terobosan untuk meningkatkan keberadaan dan fungsi infrastruktur kesehatan di Indonesia. Salah satunya kembali membahas revisi Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular.

"DPR RI bersama pemerintah perlu segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024," ujar Puan melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2020).

Selain itu, untuk menaggulangi penuhnya beberapa rumah sakit yang menangani pasien COVID-19, Puan mengusulkan agar peran dan fungsi puskemas dapat ditingkatkan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendeteksi gangguan kesehatan masyarakat.

"Indonesia dengan karakteristik sosial dan demografi masyarakat yang beragam, menuntut peningkatan peran dan fungsi Puskesmas untuk menjangkau semua masyarakat di wilayah kerjanya," kata Puan.

Perbaikan sistem kesehatan nasional, kata Puan, harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, ketersediaan alat kesehatan dan APD, serta peningkatan riset kesehatan. Sehingga Indonesia akan siap menghadapi pandemi dan masalah kesehatan. Upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional.

"Pedoman intenasional yang meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons, serta disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi dan era perdagangan bebas saat ini," papar Puan.

Sebelumnya diberitakan, tingkat okupansi rumah rumah sakit di Jakarta sudah melebihi setengah kapasitas. Ini karena pasien COVID-19 meningkat terus.

"Sekarang naik (jadi) hampir 70 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8) lalu.

Seiring dengan bertambahnya kasus, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mencatat sudah ada 100 dokter yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19 hingga saat ini.

"Sejawat dokter yang gugur dalam penanganan COVID-19 sudah mencapai 100. Demikian juga petugas kesehatan lainnya yang gugur juga bertambah," ujar Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Faqih dalan keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2020).

Rekomendasi