Pabrik Khong Guan Ciracas Langgar Sejumlah Protokol Kesehatan

| 07 Sep 2020 21:15
Pabrik Khong Guan Ciracas Langgar Sejumlah Protokol Kesehatan
Ilustrasi COVID-19 (Era.id)

ERA.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pabrik produksi makanan biskuit Khong Guan, Ciracas, Jakarta Timur. Monitoring ini dilakukan usai sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan reaktif COVID-19.

"Saya mendapat laporan di bagian toko, masih ada beberapa karyawan yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai 'face shield' (pelindung wajah)," kata Camat Ciracas, Jakarta Timur, Mamad di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (7/9/2020).

Ia menjelaskan pada kursi tamu di ruang tunggu sudah ada tanda silang untuk menjaga jarak. Temuan itu dilaporkan oleh petugas gabungan dari unsur petugas kecamatan, kelurahan, Sudin Tenaga Kerja, serta Satpol PP setempat saat melakukan monitoring dan evaluasi ke pabrik Khong Guan.

Mamad mengatakan Gugus Tugas COVID telah menjadwalkan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di seluruh area pabrik. Hingga saat ini belum ada instruksi terkait dengan penutupan sementara operasional produksi di PT Khong Guan Biscuit Factory Jalan Raya Bogor.

Saat disinggung terkait hal itu, Mamad mengatakan penutupan operasional pabrik dilakukan untuk kepentingan sterilisasi lokasi dari kemungkinan paparan COVID-19.

"Kalau penutupan itu terkait dengan pembersihan serta memberikan kesempatan kepada yang terpapar untuk isolasi mandiri," katanya.

Sebanyak 28 dari total 170 peserta tes cepat di pabrik Khong Guan pada 28 Agustus 2020 dilaporkan reaktif COVID-19. Dari hasil tes usap, sedikitnya dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

"Didapatkan informasi dari perusahaan bahwa satu yang didapatkan konfirmasi hasilnya positif di bagian pemasaran, sedangkan karyawan satunya, HRD akan cek apakah dia pegawai Khong Guan atau bukan," katanya.

Rekomendasi