ERA.id - Para peserta Pilkada Makassar 2020 sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, nomor urut mereka juga sudah disahkan setelah para peserta Pilkada Makassar melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Aula Sekretariat KPU Makassar, Rabu (23/9/2020) kemarin.
Dari hasil rapat itu, KPU menetapkan empat pasang calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar, mereka yakni Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid (IMUN), Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN), dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
Adapun nomor urut mereka yakni pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi mencabut nomor urut 1; pasangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando nomor urut 2; pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda nomot urut 3; Irman yasin Limpo-Andi Zunnun nomor urut 4.
Nomor tersebut didapatkan setelah para pasangan mengambil nomor urut dalam pengundian di Hotel Harper, depan Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan seluruh bakal pasangan calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Makassar 2020.
“Semua memenuhi syarat. Penetapan ini merujuk pada syarat calon verifikasi dokumen perbaikan. Semuanya tak ada masalah. Sehingga sah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,” katanya.