Anies Temui Massa Aksi Tolak UU Ciptaker di HI: Saya Tidak Ingin Ada yang Sakit

| 08 Oct 2020 22:05
Anies Temui Massa Aksi Tolak UU Ciptaker di HI: Saya Tidak Ingin Ada yang Sakit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Foto: era.id)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kamis malam (8/10/2020). Anies mengingatkan kepada para pendemo agar menyuarakan keadilan dengan tertib.

"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan, kewajiban kita semua dan termasuk Anda semua yang sedikit banyak sedang menegakkan keadilan. Jadi tolong jalankan dengan tertib, siap tertib? Siap sampai rumah tertib?" kata Anies bertanya pada demonstran yang dijawab serentak oleh massa.

"Ingat bahwa kita kata-katanya bisa dijaga," ucap Anies menambahkan.

Anies melanjutkan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya dan setiap warga negara bisa menyampaikan pendapatnya termasuk pada Kamis ini.

Anies juga menyebut bahwa hak untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia tidak hilang karena Indonesia memang negeri merdeka, karenanya apa yang akan jadi aspirasi harus disampaikan secara tertib.

"Apalagi, sekarang ini sedang ada wabah COVID-19, ini kita semua berisiko, saya tidak ingin ada yang sakit, karenanya yang merasa dirinya pejuang, tolong pulang ke rumah tidak ada yang sakit. Besok kita teruskan, betul-betul akan teruskan," ucap Anies.

Untuk saat ini, tambah mantan Menteri Pendidikan tersebut, lebih baik para demonstran pulang ke rumah masing-masing dan ikuti perkembangan.

"Karena itu adalah perjuangan kita semua. Sebagian dari Anda sudah kembali. Sekarang kita tunjukkan bahwa kita warga negara yang bertanggung jawab. Mari kita semua berdiri nyanyi Padamu Negeri," ucap Anies.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin pekan ini.

Rekomendasi