Tanpa Ricuh, Massa Penolak Omnibus Law di Makassar Kini Membubarkan Diri

| 20 Oct 2020 17:59
Tanpa Ricuh, Massa Penolak Omnibus Law di Makassar Kini Membubarkan Diri
Demonstran penolak Omnibus Law di Makassar (Yusuf Yahya/Era.id)

ERA.id - Massa mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus juga aliansi mahasiswa berkumpul di FlyOver Kota Makassar Jalan Urip Sumihardjo dan A.P Pettarani. Mereka menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.

Dari pantauan era.id, massa menuntut beberapa hal yakni meminta kebijakan positif dari pemerintah, sebab mereka merasa hak-hak rakyat Indonesia dirampas karena RUU Cipta Kerja.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini juga mengkritik masa kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang tidak pro kepada rakyat kecil karena UU Ciptaker diciptakan.

Dalam aksi protes UU Ciptaker kali ini, turut bergabung massa salah satunya dari Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Sulsel dengan yang mewakili para buruh yang menurut mereka menjadi korban terhadap pengesahan UU Ciptaker tersebut.

Demonstran penolak Omnibus Law di Makassar (Yusuf Yahya/Era.id)

Dewan Pengurus Nasional SGBN Wilayah Sulsel, Akbar mengatakan, pihaknya memprotes UU Ciptaker karena isinya yang merugikan buruh serta cacat prosedur dan anehnya, tetap disahkan. "Dari awal UU Ciptaker ini mulai sejak disusun hingga sekarang cacat prosedur. Karena buku draftnya saja terpecah menjadi beberapa buku," beber Akbar di lokasi aksi demo.

Usai menyampaikan aspirasinya dan melakukan orasi dalam memprotes pengesahan UU Ciptaker, massa yang tergabung dalam berbagai aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar dan organisasi serikat buruh di Sulsel, membubarkan diri secara tertib pada pukul 6 sore tadi.

Rekomendasi