Amien Rais Respon UU Cipta Kerja: Kita Jadi Bangsa 'Kacung'

| 09 Oct 2020 12:03
Amien Rais Respon UU Cipta Kerja: Kita Jadi Bangsa 'Kacung'
Amien Rais (Dok. Youtube Amien Rais Official)

ERA.id - Mantan Ketua MPR, Amien Rais menilai kini penjajahan ekonomi asing makin sempurna dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ia meminta jangan pernah lupakan pemrakarsa omnibus law Indonesia adalah Jokowi, sedangkan DPR RI sebagai tukang stempel kemauan eksekutif adalah penanggungjawab yang kedua.

"Lagu miris omnibus law itu dinyanyikan Pak Jokowi sendiri ketika pelantikannya pada 20 Oktober tahun 2019," kata Amien melalui akun Youtube Amien Rais Official, Jumat (9/10/2020).

Ia mencontohkan pada beberapa negara yang pernah menerapkan omnibus law, masyarakatnya menjulukinya sebagai big ugly law atau undang-undang dengan kejahatan besar. Meski umumnya negara-negara tersebut menganut demokrasi, tapi sebagian politisi menyebut omnibus law sebagai praktek otoriterisme. 

"Inilah yang terjadi di indonesia, tapi skalanya paling besar dibandingkan dengan negara-negara yang pernah mempraktekkan omnibus law itu," katanya.

Ia bahkan menyebut saat ini Indonesia berada pada cengkraman ekonomi asing yang makin kokoh. 'Para kacung' asing tersebut pun akan berteriak seolah tak ada yang salah dengan UU tersebut.

"Cengkraman ekonomi asing di negara kita makin kokoh, dan di masa-masa mendatang baik rezim dan rakyat, kita semua akan jadi 'bangsa kacung', saya tidak heran kalau para 'kacung' asing itu akan berteriak kencang seolah-olah tidak ada yang salah dalam UU itu," kata Amien. 

Amien juga menuding para buzzer akan mencari pembenaran untuk hal yang dianggapnya merugikan kepentingan bangsa sendiri. Omnibus law adalah bukti paling akhir betapa negara dapat melakukan kezaliman multidimensional.

"Betapa kaum buruh kita bakal lebih menderita karena outsourcing dapat menggusur kehidupan buruh sesungguhnya, kemudian pesangon akan dikurangi, tidak ada lagi UMSK, penetapan UMK yang dipersulit, tidak ada jaminan kesehatan, pemecatan buruh yang sepenuhnya menjadi hak pemodal," kata Amien.

Rekomendasi