ERA.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganggap wajar jika ada yang menilai unjuk rasa 8 Oktober 2020 ditunggangi partainya yang juga menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Namun dia menegaskan, sikap penolakan itu bukan melawan negara. SBY mengaku tahu diri, sebab Partai Demokrat tidak lagi memiliki kekuasaan dan hanya bisa bersuara melalui rapat paripurna DPR RI.
"Kalau itu lantas dianggap Demokrat melawan negara ya tidaklah. Demokrat ini kecil sekarang katanya dan kita juga di luar pemerintahan, kita tahu diri, ya tempat kami untuk bersuara di situ," ujar SBY dalam dialog yang diunggah akun YouTube pribadi SBY, Senin (12/10/2020).
SBY mengatakan, jika Partai Demokrat masih berkuasa dan berada di dalam pemerintahan tentu akan mengingatkan lebih baik membangun komunikasi lebih baik dengan semua pihak sebelum meloloskan suatu UU. Tapi, sadar tak punya cukup suara, maka salah satu forum untuk menyampaikan pendapat melalui lembaga legislatif.
"Karena Demokrat tidak punya peluang, tidak punya jalan untuk itu ya bersuaranya di DPR dan kemarin itu lah tempatnya sidang paripurna DPR RI, mestinya begitu," kata SBY.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini lantas memaparkan dua alasan mengapa partainya tak sepakat UU Cipta Kerja disahkan. Pertama, partainya menganggap UU Cipta Kerja memiliki substansi yang bermasalah. Bukan hanya masalah pasal per pasal tetapi juga desain, tapi juga konsep dan tujuan pemerintah mengajukan RUU Cipta Kerja.
Dengan alasan itu, Demokrat berpendapat pembahasan UU tersebut perlu waktu. Agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar dan lebih luas lagi.
Kedua, SBY mengatakan bahwa penolakan UU Cipta Kerja tidak hanya datang dari kelompok buruh, tapi juga aktivis lingkungan dan masyarakat di daerah yang berhubungan dengan lahan, perkebunan dan pertambangan. Demokrat melihat penolakan yang besar itu akan mendapatkan perlawanan yang besar. Sehingga tidak perlu memaksakan UU Cipta Kerja segera disahkan.
"Demokrat berpendapat bahwa penolakan itu tinggi itu disahkan hampir pasti terjadi perlawanan. Ini usul Demokrat sebetulnya, jangan dipaksakan lah masih ada waktu sebulan dua bulan tiga bulan sampai betul-betul bulat," papar SBY.
Karena itu, sebaiknya pemerintah dan DPR RI sebagai pengusul dan penyusun UU perlu mendengar masukan dari pihak yang menolak UU Cipta Kerja. Demokrat menilai UU Cipta Kerja sebaiknya tidak disahkan.
"Presiden dan DPR RI, rampungkan dulu, tuntaskan dulu, hilangkan masalah itu kemudian bangun komunikasi yang lebih bagus, dialog yang lebih bagus, terutama dengan pihak-pihak yang belum setuju itu sebetulnya keinginan, maksud dan sikap boleh dikatakan tegas, untuk kebaikan dari partai Demokrat kemarin," tutupnya.