Total 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Ini Daftarnya

| 13 Oct 2020 13:14
Total 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Ini Daftarnya
Ilustrasi Deklarasi KAMI (YouTube)

ERA.id - Polisi menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 aktivis KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi menyebut 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.

"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," kata Awi, Selasa (13/10/2020). 

Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana ditangkap Bareskrim Polri karena diduga gterkait pelanggaran UU ITE. Jumhur ditangkap pagi tadi, sedangkan Syahganda dan Anton ditangkap kemarin.

Anggota Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani juga membenarkan penangkapan tiga petinggi KAMI. Meski beum tahu perkembangan kasusnya, Yani menduga ada kaaitannya dengan ITE.

"Kayaknya ya siber juga, Pak Syahganda juga siber, Pak Jumhur juga. Nanti Insyaallah kita dampingi," ucapnya.

Rekomendasi