Beda dengan Mahfud MD, Temuan Komisi III DPR Soal Konflik di Wadas: Tidak Ada Bentrok Antar Warga

| 15 Feb 2022 09:14
Beda dengan Mahfud MD, Temuan Komisi III DPR Soal Konflik di Wadas: Tidak Ada Bentrok Antar Warga
Desmond Mahesa (Dok. Instagram desmondjunaidimahesa)

ERA.id - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengaku tidak ada bentrok antar warga yang menyebabkan tindakan penangkapan oleh aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan Komisi III DPR RI setelah melakukan kunjungan spesifik ke Desa Wadas pada Kamis (10/2).

"Bahwa menurut warga, tidak ada bentrok antara warga yang setuju (pro) dan tidak setuju (kontra) seperti yang diberitakan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa dalam laporan kunjungan spesifik yang diterbitkan Senin (14/2/2022).

Berdasarkan temuan Komisi III DPR RI, warga mengaku telah terjadi tindakan represif dari aparat kepolisian saat menggelar aksi penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas. Kejadian tersebut terjadi pada 8 Februari 2022, saat itu sejumlah warga dan aktivis LSM mengalami kekerasan dan penangkapan dari orang berpakaian preman atau sipil. Adapun jumlah orang yang ditangkap saat kejadian tersebut sekitar 60 orang.

Untuk diketahui, sebagian warga memang menolak kegiatan penambangan batu andesit untuk digunakan pada proyek pembangunan Bendungan Bener, sebab aktivitas tersebut dinilai merusak kelestarian lingkungan dan menganggu mata pencaharian warga setempat dalam jangka panjang.

Meskipun warga dan aktivis yang ditangkap sudah dibebaskan setelah ditahan selama 24 jam, namun penangkapan tersebut tanpa disertai surat kelengkapan yang sesuai KUHAP.

"Warga dan aktivis yang ditangkap, dibawa ke Polsek Bener dan Polres Purworejo tanpa disertai surat kelengkapan sebagaimana diatur dalam KUHP. Selanjutnya setelah lebih dari 24 jam dikembalikan ke rumah masing-masing," kata Desmond.

Menurut pengakuan seorang warga ditangkap, Ahmad Arianto, tiba-tiba ditangkap ketika sedang duduk di pekarangan masjid oleh aparat yang juga masuk ke rumah-rumah warga. Ia diborgol tanpa mengetahui kesalahannya. Sejumlah warga juga ditangkap dan diamankan di Polsek untuk diminta keterangan.

"Dia (Ahmad Arianto) mengaku bingung karena merasa tidak melakukan tindak pidana maupun menghalang-halangi kegiatan pengukuran tanah," kata Desmond.

Menurut temuan Komisi III, warga yang ditangkap tidak mendapatkan bantuan hukum, kuasa hukum warga yang mendampingi juga ditangkap meski sudah dilengkapi dengan kuasa dan kartu advokat.

Menurut penuturan warga, ketika itu tidak ada kegiatan yang menolak atau mengganggu kegiatan pengukuran yang dilakukan BPN dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Namun aparat yang hadir dinilai memberi efek takut kepada warga karena aparat gabungan yang hadir berjumlah sangat besar," kata Desmond.

Menurut warga, kejadian tersebut mengakibatkan trauma dan situasi keamanan di Desa Wadas tidak lagi kondusif dan merasa tidak aman saat melakukan kegiatan sehari-hari. Oleh karenanya, warga berharap adanya jaminan keamanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Warga meminta jaminan keamanan dan tidak terjadi lagi provokasi seolah terjadi citra tidak pro NKRI, penangkapan atau tindak kekerasan lainnya di Desa Wadas terutama oleh orang yang tidak berseragam," kata Desmond.

Hasil temuan Komisi III DPR RI setelah berdialog dengan warga di Desa Wadas tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengklaim, kabar yang mengatakan Desa Wadas pada Selasa (8/2) dalam keadaan mencekam sama sekali tidak benar. Terutama kabar dari media-media sosial. Menurutnya, Desa Wadas dalam kondisi yang aman dan kondusif.

Menurut Mahfud, sejumlah orang yang ditangkap itu karena terlibat keributan dengan sesama warga lainnya. Namun, saat hendak diamanan oleh polisi, mereka justru lari ke rumah warga sehingga menimbulkan persepsi polisi represif.

"Sekarang ini banyak sekali medsos (yang menyebarkan) seakan-akan orang diangkut dari rumahnya. Itu sudah kami cek semuanya, tidak ada!" tegasnya.

"Ada orang ribut di lapangan, ketika mau diamankan agar tidak ribut lari ke rumah penduduk. Ya diangkut dari rumah penduduk itu, bukan dipaksa pergi dari rumahnya, tapi diangkut karena lari ke rumah penduduk," kata Mahfud.

Kami juga pernah menulis soal Kemarin Komisi III DPR Kunjugi Desa Wadas Purworejo, Kini Anak Buah Moeldoko Dengar Aspirasi Warga Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi