Datangi Istana, Sekjen DPR RI Serahkan Draf UU Cipta Kerja

| 14 Oct 2020 18:28
Datangi Istana, Sekjen DPR RI Serahkan Draf UU Cipta Kerja
Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja (Gabriella/ Era.id)

ERA.id -  Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mendatangi komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat untuk menyerahkan draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik," ujar Indra kepada wartawan usai menyerahkan draf UU Cipta Kerja, Rabu (14/10/2020).

Indra datang ke Istana Kepresidenan tanpa didampingi siapa pun. Saat tiba, dia juga langsung masuk ke Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara. Selama kurang lebih dua jam di dalam, Indra mengaku draf final UU Cipta Kerja diterima langsung oleh Asisten Deputi Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Lydia Silvanna Djaman. Dia juga mengatakan, tak ada kendala saat menyerahkan draf final tersebut.

"Diwakilkan oleh ibu deputi perundang-undangan. Sambil dilihat-lihat isinya, prinsipnya nggak ada masalah," kata Indra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin memastikan naskah final UU Cipta Kerja adalah draf yang memiliki jumlah 812 halaman. Hal ini sekaligus meluruskan simpang siur beredarnya berbagai versi draf UU Cipta Kerja.

Azis mengatakan, perubahan jumlah halaman hanya persoalan format kertas. Format yang resmi sesuai ketentuan undang-undang adalah mengunakan legal paper. UU Cipta Kerja memiliki 488 halaman berisi pasal-pasal dan ditambah sisanya penjelasan dari undang-undang tersebut.

"Secara resmi kami lembaga DPR RI berdasarkan laporan dari bapak sekjen, netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman," kata Azis, Selasa (13/10/2020).

Rekomendasi