ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana membeli mobil dinas seharga kurang lebih Rp 1 miliar untuk para komisionernya. Rencana lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu pun mengundang kritik, termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, rencana KPK soal pengadaan mobil dinas bagi para komisionernya bukan hal mengagetkan. Menurutnya, Firli Bahuri pun sudah menunjukkan gaya hidup hedonis.
"Praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab ketuanya KPK saja, Firli Bahuri telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," jelasnya, Kamis (15/10).
Kurnia menjelaskan, KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas yang salah satunya kesederhanaan. Namun seiring berjalannya waktu, nilai itu makin pudar, terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri.
"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar," sambungnya.
Menurut Kurnia, semestinya para pimpinan lembaga anti korupsi memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19. Pandemi telah memorakporandakan ekonomi masyarakat.
"Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, anggaran negara untuk pengadaan mobil dinas ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar. Adapun empat wakil ketua KPK akan menunggangi mobil dinas berkapasitas silinder 3500 cc dengan harga masing-masing Rp 1 miliar.
Selanjutnya, lima anggota dewan pengawas dan pejabat eselon I KPK juga akan memperoleh mobil dinas yang harganya masing-masing Rp 702 juta. Sejumlah pejabat eselon II KPK juga akan mendapat mobil dinas dengan alokasi Rp 14,6 miliar.