Kembali Dibubarkan Polisi, Deklarasi KAMI di Jambi Tak Kantongi Izin

| 30 Oct 2020 17:10
Kembali Dibubarkan Polisi, Deklarasi KAMI di Jambi Tak Kantongi Izin
Ilustrasi deklarasi KAMI (Dok.Youtube Realita TV)

ERA.id - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali dibubarkan kepolisian. Kali ini terjadi saat KAMI menggelar acara di Jambi. Acara deklarasi yang disiarkan secara daring dan luring itu mendadak didatangi oleh petugas aparat kepolisian dan meminta acara tersebut untuk dibubarkan.

Hal ini terjadi ketika salah seorang petinggi KAMI Rochmat Wahab menyampaikan kata sambutan dan terlihat dalam streaming acara tersebut yang dilakukan secara daring.

"Polisi ingin bubarkan deklarasi," kata Komite Eksekutif KAMI Jambi, Muhammad Usman dari tempat acara, Jumat (30/10/2020).

Tak lama, Usman kemudian menyampaikan acara tersebut akan disudahi. "Mohon maaf situasinya tidak kondusif minta acara dibubarkan. Maka mohon maaf acaranya kita bubarkan," katanya kepada peserta daring.

Meski begitu, setelah bernegosiasi, kepolisian tetap memperbolehkan acara terakhir yaitu potong tumpeng tetap boleh dilaksanakan meski mereka tetap berjaga di depan lokasi acara. Adapun alasan Usman, polisi ingin membubarkan acara ini karena untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 karena ada keramaian.

Dikonfirmasi usai acara, Usman mengatakan alasan kepolisian menghentikan acara deklarasi KAMI di Jambi karena tak mengantongi izin. Padahal menurut susunan agenda, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dijadwalkan mengisi acara, namun batal karena pihak kepolisian tetap meminta agar acara dibubarkan.

"Polisi menghentikan acara kami dengan alasan tidak ada izin. Kami sudah berusaha negoisasi, tapi aparat tetap meminta acara dibubarkan, sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan," papar Usman.

Dia mengatakan, pihak KAMI sudah beberapa kali melayangkan surat permohonan izin ke pihak kepolisian, bahkan sampai menunda beberapa kali deklarasi KAMI di Jambi. Namun izin tidak pernah dikeluarkan.

"Kami sudah berusaha mengurusnya, tapi tidak diberikan. Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan," ungkap Usman.

Diketahui, sejumlah aksi deklarasi KAMI ini beberapa kali dibubarkan oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah saat acara silaturahim akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September lalu.

Saat itu, acara yang dihadiri oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, di Gedung Juang 45 Surabaya karena mendapatkan penolakan dari beberapa elemen masyarakat.

Rekomendasi