ERA.id - Masalah tukang parkir yang mengerikan di Pasar Butung, Kecamatan Wajo, yang dikeluhkan banyak masyarakat, memang dibenarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Asal tahu saja, tukang parkir Pasar Butung Makassar kadang memaksa hingga mengusir masyarakat jika tidak ingin membayar biaya parkir sesuai mau mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Iman Hud mengaku kalau bertahun-tahun masalah ini tidak pernah selesai, namun dengan munculnya kembali masalah tersebut, Satpol PP dan sejumlah pemangkukepentingan akan menindaklnjuti laporan itu.
"Nanti kami akan turun untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat akan kegiatan," terang Iman Hud melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Kamis (5/11/2020).
Kalau toh para tukang parkir itu diamankan Satpol PP, Iman Hud berkata sudah menyiapkan hukumannya. Apakah hukuman cukur alis seperti yang dilakukan tukang palak di Anjungan Losari Makassar?
Iman malah menjawab diplomatis. Menurutnya, hukuman cukur alis ditujukan kepada seseorang yang sudah dewasa, tetapi berlagak preman.
"Kalau dia sudah ahkil baliq, baru seperti preman lalu tidak bikin ulah pasti kita tindaki, tapi kalau dia masih di bawah umur, pasti kita bawa ke pihak terkait untuk dilakukan pembinaan." tegasnya.
Rencananya, Satpol PP Makassar akan menuju lokasi Pasar Butung untuk menindaklnjuti gangguan ketertiban umum termasuk masalah parkir liar bersama TNI serta Polri.