Debat Gibran-Teguh VS BaJo, Wali Kota Solo: Jangan Saling Bantai

| 05 Nov 2020 22:25
Debat Gibran-Teguh VS BaJo, Wali Kota Solo: Jangan Saling Bantai
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo imbau masyarakat tak gelar Nonbar debat Pilkada, Solo (Amalia Putri/era.id)

ERA.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengimbau masyarakat kota Solo untuk tidak menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar) debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Imbauan ini diberikan untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh pria yang akrab disapa Rudy ini pada Kamis (5/11/2020) saat ditemui di Balai Kota Solo. Rudy khawatir jika digelar Nobar di beberapa tempat, akan terjadi banyak kerumunan. 

"Kalau mereka nggak menjaga protokol kesehatan bagaimana. Makanya nggak usah menggelar Nobar saja," ucap Rudy.

Debat Pilkada perdana akan dilaksanakan di The Sunan Hotel Solo pada Jumat (6/11). Pada debat kali ini hanya dibatasi 50 orang saja yang hadir. Pembatasan ini untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Rudy pada debat Pilkada kali ini berbeda dengan debat publik pemilihan wali kota (Pilwalkot) sebelumnya. Sebab kehadiran pendukung dibatasi sangat ketat. 

Untuk itu Rudy meminta agar tidak menggelar Nonbar. Sebab bisa berpotensi menularkan Covid-19. "Nontonnya di rumah saja atau nonton pakai HP saja," ucapnya.

Rencananya Rudy akan mendampingi pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dalam debat kali ini. Sebagaimana diketahui Rudy merupakan Ketua DPC PDIP yang mengusung pasangan Gibran-Teguh.  

Rudy berpesan kepada pasangan Gibran-Teguh dan BaJo agar tetap menjaga kondusivitas saat pandemi.

"Tidak usah saling bantai atau mencari kelemahan lawan. Tapi yang terpenting masing-masing bisa memahami kebutuhan masyarakat Kota Solo," ucap Rudy.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Nurul Sutarti mengatakan hanya 50 orang saja yang diperkenankan hadir dalam debat Pilkada perdana ini. Hal ini agar saat debat bisa tetap menerapkan protokol kesehatan.

Masing-masing pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan membawa empat pendamping. Selain itu hanya ada dua orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lima orang dari KPU.

"Selain itu ada 25 kru dari televisi yang menjadi media partner," ucap Nurul.

Rekomendasi