ERA.id - Pembunuh Alimuddin di Jalan Tangkia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel, adalah FI (16), suami dari perempuan berinisial A (15). Ia menjadi aktor utama dalam kasus mencekam pada Minggu malam (8/11/2020) lalu.
Korbannya diketahui bernama Muhammad Alimuddin (17) yang tewas ditikam FI (16) dengan sebilah badik hingga ususnya terburai keluar usai janjian dengan A (15) untuk Cash On Delivery (COD) sebuah jam tangan yang dijual A secara online.
Kronologi awalnya menurut Polres Gowa, A (15) adalah istri dari FI (16) yang berjualan secara online, hendak bertemu dengan korban MA (17) untuk bertransaksi secara COD di salah satu tempat di Kabupaten Gowa.
Saat hendak bertemu, suami A, FI (16) sudah mengetahui gerak-gerik Alimuddin. Ia tahu lewat chat yang dikirim Alimuddin ke istrinya, A. Akhirnya, saat COD, FI ikut bersama A. FI sendiri bersembunyi di semak-semak, dan membiarkan A bertemu dengan Alimuddin.
Intinya, saat bertemu, A dan Alimuddin sempat berbicara sedikit. Alimuddin juga dikabarkan memeluk A dari belakang saat A berada di atas motornya. Itulah yang membuat FI berang dan langsung keluar dari persembunyiannya kemudian menikam Alimuddin. Apalagi, ia bertemu tengah malam. Waktu yang tidak wajar untuk bertransaksi.
A tentu saja bisa menolak bertemu Alimuddin dikarenakan hari itu sudah larut. Namun, anehnya, ia dan suaminya menyetujui pertemuan itu demi jam tangan. Di sana, usai menikam, FI lalu kabur meninggalkan Alimuddin yang terjatuh dalam kondisi yang sekarat karena perutnya sudah robek dan dipenuhi darah.
Itu kronologi menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir yang membeberkannya kepada era.id. "Menurut pengakuan tersangka karena korban mengganggu istrinya," beber Jufri Natsir, Senin (9/11/2020).
Sementara rekaman video yang diunggah admin @makasar_iinfo. Pelaku FI (16) mengaku membunuh karena malu sebab kehormatan dan harga dirinya sudah dipermainkan (siri na pacce') oleh Alimuddin.
"Kenapa nutikam orang (korban)," tanya salah satu anggota Polres Gowa usai pelaku ditangkap.
"Siri' na pacce (malu harga dirinya dipermainkan)," jawab pelaku.
Era.id lalu menanyakan ulang modus dan motif pelaku menghabisi nyawa Muhammad Alimudin ke Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir. Jufri bilang, kedua pasangan suami istri (Pasutri) ini sengaja atau sepakat menghabis nyawa korban dimulai dari FI melihat ponsel A, dan FI memilih ikut menemani A untuk COD dengan Alimuddin. "Sama-sama, istri dan suami kerja sama untuk menghabisi nyawa korban," tutur Jufri Natsir melalui pesan WhatsAppnya.