Alasan RUU Minuman Beralkohol Diusulkan, Mulai dari Soal Moral hingga Regulasi

| 13 Nov 2020 17:25
Alasan RUU Minuman Beralkohol Diusulkan, Mulai dari Soal Moral hingga Regulasi
Ilustrasi alkohol (Gabriell/ Era.id)

ERA.id - Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengungkapkan alasannya mengusulkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minuman Beralkohol) ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pertama, kata Bukhori, peraturan yang ada mulai dari undang-undang, peraturan menteri, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan daerah tidak berhasil mengendalikan peredaran minuman beralkohol. Karenanya perlu ada undang-undang yang mengatur secara ketat minuman beralkohol.

"Faktanya bahwa pengendalian yang dilakukan pemerintah dengan seluruh kombinernya itu tidak berhasil. Dengan bukti bahwa masyarakat dan anak-anak muda kita tidak menjadi sasaran, karena apa? Karena tidak ada suatu pengaturan yang jelas dan komprehensif," ujar Bukhori kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Bukhori mengatakan, regulasi yang ada saat ini hanya bersifat mengatur dan mengendalikan. Sementara politik regulasi RUU Minuman Beralkohol bukan mengendalikan, tetapi melarang. Bukhori yakin pengaturan ini berbeda dengan aturan yang sudah ada.

Menurutnya, RUU Minuman Beralkohol ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk larangan minuman beralkohol. RUU ini dianggap akan menampung regulasi-regulasi sebelumnya yang sudah mengatur mengenai minuman beralkohol.

"Di rancangan UU ini kita menawarkan satu solusi agar berbagai ancaman regulasi yang ada itu ditampung kemudian merujuk pada suatu UU, ada payung yang kemudian kuat dan jelas dan payung itu sifatnya minuman beralkohol," kata Bukhori.

Terkait kekhawatiran masyarakat jika RUU ini diterapkan, Bukhori menjelaskan, kalau dilarang, tidak ada juga orang menjadikan minuman beralkohol sebagai konsumsi harian. Kemudian kekhawatiran akan merugikan negara juga tak mendasar. Menurutnya, pendapatan negara tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kerusakan akibat minuman beralkohol.

"Kenapa kemudian kita terlalu khawatir kalau minuman beralkohol ditolak lalu akan menyebabkan kerugian negara, enggak kok. Karena nilai devisanya juga sangat kecil. Tapi kerusakannya begitu besar," ucapnya.

Selain itu, Bukhori menyebut RUU Minuman Beralkohol penting untuk dibahas dan disahkan karena berkaitan dengan menyelamatkan moral bangsa. Di menegaskan, masalah minuman beralkohol, tidak cukup hanya dilihat dari sisi politik dan bisnis saja. Tapi juga menjaga generasi ke depannya.

Dia meyakini, dengan adanya regulasi yang mengatur minuman beralkohol secara ketat mampu mencerahkan masa depan bangsa.

"Ini barang penting dan perlu mendapatkan dukungan. Jadi tidak cukup melihat dari sisi politik dan tidak hanya dari sisi bisnisnya saja, tapi dari sisi moralitas. Kenapa kami ngotot? Karena ini berkaitan dengan penyelamatan moralitas anak bangsa, menyelamatkan nasib generasi masa depan kita," tegasnya.

Meski demikian, Bukhori menyebut, ada beberapa pengecualian. Untuk alasan pariwisata masih diperbolehkan minuman beralkohol bagi turis asing di tempat tertentu. Kemudian, untuk alasan kebudayaan dan peribadatan, pengobatan juga diperbolehkan.

"Nah karena itu, kita menggunakan kebijakan politik hukumnya adalah melarang, kecuali di berbagai macam hal. Sebab tidak mungkin ada suatu aturan tanpa ada jalan keluar," pungkasnya.

Rekomendasi