Gara-Gara Baby Lobster Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri KKP

| 27 Nov 2020 19:11
Gara-Gara Baby Lobster Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri KKP
Edhy Prabowo (TsaTsia/era.id)

ERA.id - Edhy Prabowo telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (26/11/2020).

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden (Jokowi)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Antam mengatakan, saat ini KKP masih menunggu keputusan Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut. "Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri," katanya.

Untuk sementara, Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Antam menegaskan, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo bersama enam sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur. Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Rekomendasi