Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Novel Baswedan Ungkap Alasan Ngabalin Tak 'Diciduk' KPK

| 30 Nov 2020 12:20
Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Novel Baswedan Ungkap Alasan Ngabalin Tak 'Diciduk' KPK
Ali Mochtar Ngabalin (Dok. Instagram Ngabalin)

ERA.id - Penyidik KPK, Novel Baswedan angkat bicara soal Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang tak 'diciduk' KPK saat pulang dari Amerika dengan Edhy Prabowo.

"Memang memang setiap proses, upaya penangkapan atau tertangkap tangan, yang akan dilakukan untuk diamankan atau diperiksa atau dilakukan penangkapan dalam tangkap tangan adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat-syarat tertentu," kata Novel dalam Youtube Karni Ilyas Club, dikutip Senin (30/11/2020).

Ia melanjutkan yang juga akan diamankan misalnya orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa. Selain itu tentu tidak akan ditangkap.

"Siapapun dia, bukan karena beliau adalah pejabat atau apapun bukan, tapi karena memang kepentingannya diperlukan atau tidak," kata Novel.

Karni merespon Ngabalin sudah memisahkan diri dari rombongan. Ia pun mempertanyakan peran dari Ngabalin atas kasus ini.

"Apa dia orang KPK?" kata Karni.

Lebih lanjut, Novel mengatakan nantinya Humas KPK yang akan menjelaskan soal hal tersebut. "Saya nggak bisa mewakili," kata Novel.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Amerika Serikat. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku melihat proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu dini hari.

"Kan mereka datang, saya ada di situ, tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang, yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di Terminal III, mereka suruh 'Pak Ngabalin di sini saja'," kata Ngabalin, di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (25/11/2020).

Rekomendasi