Polisi 'Kebut' Kasus Rizieq Shihab, Ini Alasannya

| 30 Nov 2020 19:33
Polisi 'Kebut' Kasus Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri (Anda Mahardhika/era.id)

ERA.id - Polisi bakal mengebut kasus pulangnya Rizieq Shihab dari RS Ummi, Bogor, pada Sabtu (28/11) lalu. Apa alasannya?

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menjelaskan tiga hal yang harus ditangani selain Kasus Rizieq Shihab, yaitu persiapan pilkada dan persiapan menghadapi libur panjang di mana Jabar merupakan daerah perlintasan wisata.

"Terkait kasus HRS apakah kabur atau tidak dari rumah sakit, bagi kami itu bukan point penting karena masih ada tindakan lainnya untuk segera mengungkap kebenaran dari kasus tersebut," ujarnya Senin (30/11/2020)

Dofiri memaparkan kalau kasus HRS, dilihat dari fakta, ada indikasi Rizieq Shihab melakukan penolakan terhadap Satgas COVID-19 ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya meninggalkan RS secara diam-diam.

"Untuk kasus HRS, kami sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa orang yang ada kaitannya dengan peristiwa kaburnya HRS dari Rs Ummi,"jelasnya.

Menurutnya mulai Senin ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19.

"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," katanya.

Dirinya menambahkan bahwa menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pandemi COVID-19 harus ditegakkan.

"Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas COVID-19  juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya," tuturnya.

Rekomendasi