Cek Fakta: Presiden Jokowi Pecat Mahfud MD dari Jabatan Menko Polhukam

| 02 Dec 2020 11:24
Cek Fakta: Presiden Jokowi Pecat Mahfud MD dari Jabatan Menko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD. (Irfan/ERA.id)

ERA.id - Usai mendapat perlakuan tak menyenangkan terkait penggerudukan rumah ibundanya di Pamekasan, Madura, Menko Polhukam Mahfud MD kembali diterpa kabar miring. Sebuah postingan beredar dengan klaim bahwa Presiden Jokowi memecat Mahfud MD dari jabatannya sebagai menteri. 

Nama akun Facebook Puri A Wahid ini membagikannya dengan menyertakan sebuah link YouTube. Di awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri. 

"BERITA TERBARU HARI INI ~ JOKOWI COPOT MAHFUD MD," tulis narasi pada postingan tersebut.

Namun, di dalam video, tidak ada pernyataan bahwa Presiden Jokowi akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatannya saat ini sebagai Menko Polhukam. 

Hoaks Jokowi pecat Mahfud MD. (Foto: turnbackhoax.id)

Untuk diketahui cuplikan video itu merupakan video pidato Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019. Ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja. Jadi bukan pernyataan tentang pemecatan atau pencopotan Mahfud MD.

Selanjutnya, tidak ditemukan artikel yang membahas tentang berita terkait pencopotan Menteri Mahfud MD. Pernyataan di dalam video merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. 

Dedi menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak akan rugi jika harus memecat Menko Polhukam, Mahfud MD jika tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo memecat Menteri Polhukam, Mahfud MD adalah hoaks kategori konteks yang salah.

Rekomendasi