Tak Boleh Menyalakan Petasan Saat Natal dan Tahun Baru di Mimika Papua

| 14 Dec 2020 09:24
Tak Boleh Menyalakan Petasan Saat Natal dan Tahun Baru di Mimika Papua
Ilustrasi petasan (Wikimedia Commons)

ERA.id - Kepolisian Resor Mimika, Papua melarang warga setempat membunyikan petasan menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Minggu (13/12/2020), mengatakan, sesuai aturan tidak diperbolehkan untuk menjual dan membunyikan petasan, kecuali bunga api atau kembang api.

"Masyarakat harus bisa membedakan mana yang diperbolehkan, mana yang tidak diperbolehkan. Kalau petasan itu dilarang. Ada aturannya. Yang diperbolehkan itu cuma kembang api," kata AKBP Era Adhinata.

Sehubungan dengan itu, jajaran kepolisian setempat akan mengecek di tempat-tempat yang menjual petasan dan bunga api yang ada di Kota Timika.

"Kami akan cek, siapa-siapa yang menjual bunga api, apalagi kalau ada yang menjual petasan. Petasan itu dilarang karena menimbulkan bunyi yang besar sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga. Izin produknya tidak ada. Kalau bunga api, hanya menimbulkan percikan, ada juga yang menimbulkan bunyi. Semua ada aturannya," jelas AKBP Era Adhinata.

Kapolres meminta dukungan dari seluruh komponen warga Mimika agar ikut terlibat aktif dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di Kota Timika selama bulan Desember ini, terutama saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dengan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, katanya, umat kristiani setempat dapat melaksanakan ibadah Natal, Penutupan Tahun hingga Tahun Baru dalam suasana yang damai dan khusuk.

Kapolres Mimika berpesan agar selama penyelenggaraan ibadah Natal hingga Tahun Baru, semua rumah ibadah di Mimika benar-benar menegakkan protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan serta menyediakan sarana cuci tangan di kompleks gereja masing-masing guna mencegah penularan COVID-19.

Harapan serupa disampaikan Wabup Johannes. Katanya, menyambut Natal dan Tahun Baru 2021, mereka mengajak seluruh komponen warga Mimika agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban, "tidak terprovokasi oleh situasi apapun yang terjadi di luar sehingga semua bisa merayakan Natal dengan damai dan gembira, begitu juga menyambut Tahun Baru 2021 dengan penuh sukacita dan harapan baru," kata Johannes.

Baru-baru ini Badan Kesbangpol Mimika mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dari berbagai kerukunan serta forum-forum untuk bersama-sama menyatukan tekad untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Mimika.

Tags : petasan
Rekomendasi