ERA.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kemungkinan rekonstruksi ulang kasus bentrokan antara aparat kepolisian dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang terjadi 7 Desember, dini hari lalu. Akibat bentrokan tersebut enam orang laskar FPI tewas tertembak polisi.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika ada temuan baru maka rekonstruksi ulang akan kembali digelar. Oleh karena itu, dia menegaskan, rekonstruksi yang digelar Bareskrim belum final.
"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan, informasi, saksi maupun bukti-bukti lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Dia menekankan, selama menggelar rekonstruksi, pihaknya bersikap profsional, transparan dan objektif. Bareskrim Polri, kata Listyo, juga melibatkan pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Amnesty International, hingga KontraS saat melakukan rekonstruksi.
Listyo menyebut pihaknya membuka masukan-masukan dari masyarakat terkait kasus itu. Polri juga berharap adanya bukti-bukti baru yang disampaikan oleh masyarakat ke pihaknya terkait kasus tersebut.
"Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan jadi tambahan didalam melengkapi penyidikan kami," ungkap Listyo.
Seperti diketahui, polisi telah melakukan rekonstruksi di kasus baku tembak antara laskar khusus FPI dengan anggota Polda Metro Jaya. Rekonstruksi itu berlangsung di empat TKP yang berada di area Tol Jakarta-Cikampek.
Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Adegan itu terdiri dari aksi kejar-kejaran, aksi penabrakan, penyerangan hingga baku tembak.
Dalam insiden ini, tercatat ada enam anggota laskar yang tewas.