Menakar Peluang Seluruh WNI Divaksinasi COVID-19 Gratis

| 16 Dec 2020 11:33
Menakar Peluang Seluruh WNI Divaksinasi COVID-19 Gratis
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati memberikan catatan soal simpang siur pengadaan vaksin Sinovac dari Tiongkok dan rencana vaksinasi COVID-19. Mufida meminta agar vaksinasi diberikan gratis kepada masyarakat. Ia menyebut dengan pencadangan dana sebesar Rp 35,1 triliun cukup untuk proses pengadaan 172 juta vaksin untuk terpenuhinya syarat kekebalan kelompok.

"Ini soal asas keadilan. Terlebih untuk kedatangan vaksin sinovac yang 1,2 juta kemarin sudah dibebaskan bea masuk senilai dan pajak dalam rangka impor dengan total Rp 50,95 M. Insentif yang diberikan kepada produsen vaksin ini harusnya berimbas kepada fasilitas yang diterima masyarakat yakni dengan menggratiskan vaksin kepada semua kalangan," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Mufida menekankan, jangan sampai insentif bea masuk untuk vaksin dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Ia melihat rencana 70 persen vaksin mandiri berbayar yang dikelola BUMN kurang tepat.

Ketua BPKK DPP PKS ini menyebut dalam pengadaan memang ditunjuk PT Biofarma sebagai BUMN yang fokus dalam produksi vaksin. Sementara sesuai Perpres No 99 Tahun 2020, proses vaksinasi diamanahkan oleh Kemenkes. Oleh Menkes, lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, 70 persen vaksinasi justru diberikan pelaksanaannya kepada Kementerian BUMN. 

"Disini harus hati-hati sebab vaksinasi kepada masyarakat ini adalah salah satu kebijakan dalam masa bencana nasional nonalam. Dalam hal penanggulangan bencana, justru rakyat berhak mendapatkan bantuan, bukan beban biaya," papar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Mufida juga meminta efektivitas anggaran pengadaan vaksin dengan memperhatikan efikasi vaksin yang belum terbukti lolos uji klinis tahap III dan belum memenuhi syarat EUA. 

"Kedatangan 1,2 juta vaksin sinovac kemarin, negara sudah mengeluarkan pembayaran uang muka padahal belum keluar hasil uji klinis tahap III. Kami harapkan sisanya jangan didatangkan dulu sampai keluar hasil uji klinis dan izin edar dari BPOM," ujar Mufida.

Rekomendasi