ERA.id - Pemerintah resmi membubarkan dan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat maupun organisasi biasa. Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Menanggapi itu, pihak FPI pun menggelar konferensi pers di Sekretariat FPI Petamburan, Jakarta Pusat, sebagai respons atas keputusan pemerintah yang membubarkan FPI.
Berikut live streaming dari lokasi markas FPI Petamburan.