Sistem Buka Tutup Puncak Diberlakukan Saat Malam Tahun Baru

| 31 Dec 2020 14:24
Sistem Buka Tutup Puncak Diberlakukan Saat Malam Tahun Baru
Suasana di sekitar pintu masuk Tol Jagorawi. (Diman/ERA.id)

ERA.id - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan pihaknya akan memberlakukan sistem buka tutup di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, saat pergantian malam tahun baru. 

Akan tetapi, rekayasa lalu lintas tersebut bisa berubah jika kondisi lalu lintas melebihi 50 persen. Artinya, kendaraan yang akan memasuki jalur Puncak akan diminta putar balik.

"Jadi bukan pengalihan arus, tetapi putar balik," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy kepada di Simpang Gadog, Kamis (31/12/2020).

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy. (Diman/ERA.id)

Jika belum mencapai 50 persen, maka kendaraan yang hendak berangkat menuju Jalur Puncak tetap diberi waktu untuk melintas. Termasuk di jalur alternatif. 

"Tapi tetap kita lihat di masing-masing tempat wisata, atau tempat-tempat yang biasa dikunjungi oleh masyarakat," lanjutnya.

Selain itu, Roland mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan lima titik pengawasan yang tersebar di Jalur Puncak.

"Personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dishub, dan Satpol PP diturunkan untuk melakukan pembubaran apabila terjadi kerumunan di area titik-titik tersebut," pungkasnya.

Rekomendasi