PPKM Diperpanjang, Kawasan Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap Akhir Pekan Besok

| 31 Aug 2021 15:54
PPKM Diperpanjang, Kawasan Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap Akhir Pekan Besok
Penyekatan (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Pemberlakuan ganjil-genap akan dilakukan di kawasan puncak Bogor menyusul kepadatan kendaraan yang terjadi pada akhir pekan lalu. Rencananya pemberlakukan Gage akan diberlakukan pada akhir pekan.

"Kita akan berlakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa (31/08/2021).

Ade menjelaskan, berita macetnya wilayah Puncak sampai ke pemerintah pusat. Sehingga pemerintah pusat meminta Pemkab Bogor untuk mencari solusi agar hal itu tidak terulang.

Ade Yasin menuturkan, pelonggaran yang diberikan pada masa PPKM Level 3 ini membuat masyarakat menganggap situasi sudah kembali normal. Sehingga masyarakat kembali ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak. Padahal, objek wisata belum kembali dibuka selain Taman Safari Indonesia.

“Berdasarkan pengamatan, sebetulnya kemarin masyarakat itu ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, melihat kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak selama beberapa waktu terakhir membuatnya harus melakukan evaluasi. Sehingga disepakati akan dilakukan uji coba ganjil-genap pada akhir pekan ini, mulai Jumat, Sabtu dan Ahad.

 “Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” jelasnya.

Karena masih uji coba dan sosialisasi, lanjut dia, saat ini sistem ganjil-genap hanya diberlakukan di wilayah Puncak terlebih dahulu. Baru kemudian juga akan diterapkan di wilayah Sentul karena dua wilayah ini berhubungan.

Harun mengatakan, sistem ganjil-genapnini berlaku untuk semua masyarakat baik dari Kabupaten Bogor maupun luar Kabupaten Bogor. Namun pengecualian untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkot, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, dan pengangkut logistik.

“Jadi daerah tersebut dulu yang kita uji cobakan. Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu,” tuturnya.

Selain itu, sambung dia, persyaratan sudah vaksinasi untuk masuk wilayah Puncak tetap diberlakukan. Jadi setelah menyaring dengan ganjil-genap, berikutnya wisatawan disaring melalui sertifikat baksin.

“Ada beberapa titik penyekatan, kalau kita lihat kepadatan kemarin hampir dipenuhi kendaraan roda dua, sehingga kita lakukan di beberapa titik seperti di Gadog, Ciawi, Rainbow Hills Gunung Geulis, bahkan ada beberapa yang kita sekat penuh, jadi hanya masyarakat sekitar saja yang boleh masuk,” pungkasnya.

Rekomendasi