ERA.id - Pembangunan posko tiga pilar di jalan Petamburan Tiga, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/1/2021) siang kemarin, terus dilakukan. Pembangunan posko tiga pilar ini sudah berjalan selama dua hari yaitu sejak hari Jumat (1/1).
Pembangunan posko tiga pilar dilakukan oleh Koramil Tanah Abang, guna menjaga keamanaan serta ketertiban masyarakat di Petamburan, setelah pemerintah menyatakan Front Pembela Islam atau FPI sebagai ormas terlarang.