ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihak Istana Kepresidenan belum mengirimkan surat presiden (surpres) soal nama-nama calon kapolri.
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/1/2021).
DPR, kata Dasco, belum mendapatkan informasi kapan nama-nama calon Kapolri diajukan pemerintah ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan. Dasco menyebut, akan ada batas waktu hingga Kapolri pensiun. Idham diketahui akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
"Sampai saat ini kita belum menerima info tapi tentunya presiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun, itu ada aturannya berapa hari," kata Dasco
DPR hanya dalam posisi menunggu kabar dari Istana kapan surat presiden itu akan diserahkan. Dasco meyakini surat itu akan datang sebelum jatuh tempo.
Apabila surat sudah sampai, Dasco mengatakan, DPR akan memprosesnya sesuai mekanisme berlaku.
"Tentunya kami dalam posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan lima nama yang diusulkan Kompolnas sebagai calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis telah diterima. Kelimanya merupakan jenderal bintang 3. Tidak ada yang bintang 2.
"Mengonfirmasi berbagai berita, benar penjelasan Pak Benny Mamoto dan Pak Wahyudanto dari Kompolnas bahwa selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama calon Kapolri untuk dipilih oleh Presiden agar diajukan ke DPR. Yang diajukan semua jenderal bintang 3, tak ada yang masih bintang 2," kata Mahfud seperti melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Jumat (8/1).
Dua jam kemudian, Mahfud membeberkan nama lima jenderal yang sudah masuk ke kantong Presiden Joko Widodo sebagai calon kapolri.
"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto. Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," tulis Mahfud.