ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengawasi penyaluran pemberian insentif yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19. Dia juga meminta Pemda menyederhanakan proses administrasi untuk mempercepat penyaluran dana insentif.
"Rumah Sakit rujukan COVID-19 agar aktif mendata nakes yang berhak mendapatkan insentif guna diajukan kepada Kemenkes dan Pemda masing-masing, sehingga dapat segera diproses untuk pencairan serta melaporkan kembali apabila telah menerima dana insentif, sehingga proses penyaluran dana insentif dapat diverifikasi dan dimonitor," ujar Azis melalui keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).
Azis mengatakan, pemerintah tak boleh abai dengan insentif nakes. Sebab, para nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 berjuang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien terinfeksi virus korona, bahkan diantara mereka sampai kehilangan nyawa saat bertugas.
"Insentif nakes merupakan bentuk apresiasi dari negara untuk memotivasi dan menjaga spirit nakes untuk menangani pasien COVID-19," kata Azis.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan menyebut dana insentif nakes tahun 2020 yang disalurkan pemerintah daerah (pemda) baru sekitar 72 persen atau sekitar Rp3 triliun. Sementara sisanya masih tertahan di kas daerah.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui masih ada insentif nakes tahun 2020 yang tertahan di pemerintah daerah karena terbentur masalah administrasi. Akibatnya, insentif nakes hingga saat ini masih belum merata di seluruh daerah.
"Jadi catatan saya uangnya itu sebenernya sudah ditransfer ke daerah, tetapi oleh daerah ada yang berani memindahkan (menyalurkan ke nakes). Tapi ada yang menunggu persetujuan DPRD masing-masing daerah, sehingga terjadi perbedaan antara masing-masing daerah," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (3/2/2021).