Kemenkes Pastikan Pencairan Insentif Nakes 2021 Tidak Terlambat

| 04 Feb 2021 19:45
Kemenkes Pastikan Pencairan Insentif Nakes 2021 Tidak Terlambat
Tangkapan layar Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dalam konferensi pers daring bersama Kemenkeu di Jakarta, Kamis (4/2/2021). ANTARA/AstridFaidlatulHabibah.

ERA.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi memastikan pencairan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan penanganan COVID-19 tahun ini, tidak akan mengalami keterlambatan.

"Saya ingin memberikan keyakinan berkaitan dengan pencairan yang masih terlambat dan seterusnya tentu perbaikan-perbaikan definisi administrasi ini saya yakin 2021 akan lebih baik," katanya dalam konferensi pers daring bersama Kemenkeu di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (4/2/2021).

Oscar menyatakan hal itu berkaitan dengan adanya penyelesaian pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun lalu yang masih terlambat sehingga mengenai pengurusan administrasi untuk tahun ini dipastikan lebih baik.

"Kalau berbicara APBD daerah memang harus selalu kita ingatkan. Padahal yang berkaitan dengan komunikasi ini sudah terus kita lakukan. Mudah-mudahan 2021 tidak ada lagi keluhan terhadap pencairan yang terlambat," katanya.

Oscar menuturkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menuntaskan pembayaran insentif nakes yang lebih cepat untuk tahun ini. Menurutnya, upaya-upaya tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung para nakes yang menangani COVID-19.

"Saya rasa jangan khawatir ya teman-teman nakes tentunya pemerintah terus melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran ini dan tentunya akan dialokasikan oleh Kementerian Keuangan," tegasnya.

Ia mengatakan semua nakes yang menangani COVID-19 baik di pusat dan daerah sama-sama mendapatkan insentif sehingga tidak ada kriteria khusus maupun pembedaan tertentu.

"Saya rasa tidak ada kriteria tertentu jadi bukan hanya tenaga kesehatan tapi tenaga insentif untuk PPDS pun kita berikan," ujarnya.

Ia menyebutkan pemerintah telah menggelontorkan dana sekitar Rp9 triliun dalam rangka memenuhi insentif nakes tahun lalu yang Rp4,71 triliun di antaranya adalah untuk nakes pusat.

"Di catatan kami tahun lalu itu ada 13.886 orang PPDS yang kita bayarkan juga santunan kematian kita bayarkan. Kita berikan hampir sekitar Rp60 miliar atau 90 persen terserap," katanya.

Rekomendasi