'Kunci' Fahri Hamzah 'Hobi' Kritik 'Pedas' Pemerintah Tanpa Dikriminalisasi

| 15 Feb 2021 17:32
'Kunci' Fahri Hamzah 'Hobi' Kritik 'Pedas' Pemerintah Tanpa Dikriminalisasi
Fahri Hamzah (Dok. Instagram Fahri Hamzah)

ERA.id - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menjadi salah satu pengritik keras Presiden Jokowi saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Ia menyebutkan kunci bisa 'kebal' dari kriminalisasi meski kritiknya tajam.

"Saya berkali-kali didatangi surat tentang pernyataan saya mau dikriminalisasi, tapi saya jawab polisi dengan katakan silakan anda berhubungan dengan mahkamah kehormatan dewan," kata Fahri dalam Youtube Karni Ilyas Club, dikutip Senin (15/2/2021).

Ia menegaskan saat menjadi bagian dari dewan, dirinya punya hak berbicara yang dilindungi konstitusi. Karena itu kebebasannya tidak bisa dipidanakan.

"Karena itu merupakan tugas saya, tapi setelah kita jadi rakyat biasa, itu tidak bisa kita lakukan, karena tidak ada barikadenya," kata Fahri.

 

Ia memberi contoh pihak lain yang 'aman' untuk mengritisi pemerintah diantaranya pers. Sebab bila terjadi pelanggaran maka bisa diproses ke dewan pers.

"Mungkin pers bisa tapi tidak gampang, makanya saya beberapa talkshow kamu mendaftar sebagai wartawan, karena kalau kamu tak mendaftar sebagai wartawan kamu bisa kena ini, karena wartawan bisa katakan 'anda ke dewan pers, anda jangan ke polisi'," kata Fahri.

Meski begitu, ia menjelaskan saat ini tradisi mengritik anggota dewan mati. Padahal, harusnya anggota dewan dapat bersuara lebih tajam ke depan. 

"Karena matinya tradisi kritik di partai politik kita dan partai politik jadi kehilangan maknanya sebagai oposisi, sehingga oposisi diambil alih oleh publik dan publik terancam," kata Fahri.

Rekomendasi