Baleg DPR Sebut Usulan Revisi UU ITE Sudah Lama Ada, Tapi Terhalang RUU PDP

| 16 Feb 2021 13:35
Baleg DPR Sebut Usulan Revisi UU ITE Sudah Lama Ada, Tapi Terhalang RUU PDP
Willy Aditya (Dok. Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengaku usulan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pernah diajukan oleh sejumlah fraksi di DPR RI.

Hanya saja terhalang dengan adanya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Willy menyebut, usulan revisi UU ITE banyak datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem serta beberapa anggota DPR RI lainnya.

"Pembahasan (revisi UU ITE) belum, tapi aspirasi banyak dari PKS, NasDem dari beberapa teman-teman banyak yang ngusulin untuk itu direvisi," ungkap Willy saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Namun, kata Willy, usulan itu terpaksa ditunda karena masih ada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang juga beririsan dengan UU ITE yang sedang dibahas oleh Baleg DPR RI. Salah satunya adalah RUU PDP . Baleg DPR RI, kata Willy, menilai RUU PDP harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum merevisi UU ITE.

"Waktu itu Komisi I masih membahas tentang (RUU) PDP. Jadi kita selesaikan bonggolnya dulu. Kan gini, ini semua satu genre ini semua sama PDP. Ada keamanan siber, ada revisi UU ITE banyak sekali PR kita," kata Willy.

Sementara terkait usulan Presiden Joko Widodo agar DPR RI merevisi UU ITE, khususnya pada pasal-pasal karet, menurut Willy masih berpeluang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang hingga kini belum disahkan di tingkat Rapat Paripurna DPR RI.

Pimpinan Baleg juga akan berbicara dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menjadwalkan rapat kerja (kerja) dengan agenda menentukan siapa yang akan menjadi pengusul revisi UU ITE.

"Mungkin habis ini pimpinan Baleg dengan Menkumham akan koordinasi lah siapa yang jadi pengusul RUU ini, Jadi nanti mekanismenya butuh raker ulang. Bisa usulan pemerintah, bisa usulan DPR," kata Willy.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengaku pihaknya beberapa tahun terakhir ini kerap mengajukan usulan revisi UU ITE. Namun tak mendapat dukungan dari parlemen. Oleh karena itu, PKS menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU ITE.

"Rencana ini sejalan dengan pandangan kami yang beberapa tahun terakhir mengusulkan revisi UU ITE dalam RUU Prolegnas, meskipun kandas akibat kurangnya dukungan di parlemen. Karenanya, kami menyambut baik dan sangat setuju atas rencana revisi UU ITE," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).

Rekomendasi