ERA.id - Kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi sorotan publik.
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando ikut angkat suara. Ia mengaku dulu mengagumi Nurdin sama seperti dulu mengagumi Amin Rais dan Anies Baswedan.
"Saya sempat kagum pada Nurdin Abdullah. Ternyata kena OTT. But that's life," kata Ade Armando, Minggu (28/2/21).
"Dulu saya juga kagum pada Amin Rais dan Anies," imbuhnya.
— ade armando (@adearmando1) February 28, 2021
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan belum terpikir untuk mengganti Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan kader lain.
- Meninggal Dunia, Siapa Artidjo Alkostar, 'Algojo' yang Ditakuti Koruptor?
- Kecewa Jokowi Restui Investasi Miras, MUI: Bangsa Ini Jadi Objek Ekploitasi Pemerintah
- Imam Masjid di Pakistan dan Putranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata
- Dokter Paru Bagikan Tips Bagi Penderita COVID-19 yang Sedang Isolasi Mandiri
Dia mengatakan, secara internal partai masih syok dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.
"Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok, kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," kata Hasto saat ditemui di Pintu silang Monumen Nasional (Monas), seberang Gedung Indosat, Jakarta Pusat, Minggu (28/2/2021).
Menurut Hasto, bahwa selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, Nurdin adalah orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani.
"Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum," kata Hasto sebagaimana dilansir Antara.
Namun, Hasto tak menampik jika ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan melakukan advokasi terhadap Nurdin Abdullah.