Bahas Kasus Sulsel, Akbar Faizal Colek KPK, Warganet Singgung NasDem dan Bulukumba

| 03 Mar 2021 10:36
Bahas Kasus Sulsel, Akbar Faizal Colek KPK, Warganet Singgung NasDem dan Bulukumba
Akbar Faizal (Facebook Opu Andi Tadampali)

ERA.id - Politisi NasDem yang juga mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal beberapa hari yang lalu menanggapi persoalan kasus dugaan korupsi yang menghantam Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Mereka yang jadi tersangka yakni Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah, serta Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

"Jika Gub Sulsel Nurdin Abdullah saja yang relatif terukur dlm bertindak mengelola daerahnya bisa dicokok KPK, bagaimana dgn banyak penguasa wil lainnya yg 'genitnya' minta ampun?" cuit Akbar pada 1 Maret silam lewat akun Twitter resminya, @akbarfaizal68.

Setelah itu, beberapa jam yang lalu, Akbar Faizal menulis cuitan lagi. Ia mengimbau agar perselingkuhan kepala daerah dan cukong politik di Sulsel, harus disetop. Bahkan dengan terang ia mengklaim, dirinya sudah buka kasus itu saat duduk di DPR.

"Saatnya hentikan pesta meriah perselingkuhan kepala daerah dgn cukong politik di Sulsel. Saya sdh buka sejak sy masih duduk di DPR. Tks @KPK_RI yg sdh memulai. Menunggu @KejaksaanRI khususnya pada kasus2 yg sdh saya serahkan, serta, @PolriBareskrim."

Tak lama kemudian, akun @aliefputra17 membalas cuitan Akbar Faizal sembari menunjukkan cuitan lama akun resmi Fraksi Nasdem pada 2019, saat membahas kasus dugaan korupsi di Bulukumba yang merugikan negara Rp49,189 miliar.

"Anggota Komisi III DPR RI Fraksi @NasDem kakak @akbarfaizal68 berjanji membongkar kasus dugaan korupsi proyek irigasi di Bulukumba senilai Rp 49,819 miliar. Bahkan berjanji membawa kasus itu ke rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat. #NasDemAntiMahar"

Rekomendasi