ERA.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa sidang ini.
"Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021," ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Pembukaan Masa Persidangan IV di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Puan mengatakan, saat ini masih belum dapat menetapkan Prolegnas Prioritas sebab masih terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR. Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin COVID-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.
"Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI," kata Puan.
Selain itu, DPR RI juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi COVID-19," pungkas Puan.