Heboh Vaksin Corona Kedaluwarsa 25 Maret, Ini Penjelasan Kemenkes

| 15 Mar 2021 09:21
Heboh Vaksin Corona Kedaluwarsa 25 Maret, Ini Penjelasan Kemenkes
Suntik Vaksin (Dok. BPMI)

ERA.id - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengakui adanya vaksin Sinovac yang memasuki masa kedaluwarsa pada 25 Maret mendatang.

Siti Nadia menerangkan, vaksin tersebut merupakan vaksin jadi atau fial Coronavac yang dikembangkan oleh Sinovac dan beredar pada tahap pertama.

"Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis," terang Siti Nadia dalam keterangannya, Minggu (14/3).

Namun, Siti Nadia memastikan vaksin yang kedaluwarsa ini berbeda dengan vaksin yang sedang beredar atau disuntikkan untuk pelayanan publik serta kelompok lanjut usia di atas 60 tahun. Vaksin berupa fial dalam kemasan botol besar berisi sepuluh dosis.

“Saat ini menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi,” ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto menyebut vaksin Sinovac batch 1 akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

"Vaksin sudah didistribusikan. Tentu (vaksin yang sudah didistribusikan) tidak disimpan saja sampai kedaluwarsa, tetapi dipakai," ucap Bambang.

Rekomendasi