Kemarin Bilang Setop Hibah Vaksin Covid Mulai April 2022, Kini Pemerintah Bakal Terima 63 Juta Dosis Vaksin Hibah

| 31 Mar 2022 18:30
Kemarin Bilang Setop Hibah Vaksin Covid Mulai April 2022, Kini Pemerintah Bakal Terima 63 Juta Dosis Vaksin Hibah
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah Indonesia akan kembali menerima 63,4 juta dosis vaksin Covid-19 dari skema hibah luar negeri. Puluhan juta dosis vaksin tersebut akan dikirim ke Tanah Air untuk sepanjang tahun 2022.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, akan ada tiga merek vaksin Covid-19 yang diterima oleh pemerintah Indonesia. Antara lain yaitu, Pfizer, Moderna, dan Sinopharm.

"Rencana hibah, jumlahnya sebanyak 63,4 juta dosis yg terdiri dari vaksin Pfizer, Moderna, Sinopharm," ujar Lucia dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (31/3/2022).

Adapun rincian vaksin hibah yang akan diterima yaitu, 5.500.200 dosis vaksin Pfizer, Moderna dan Sinopharm akan diterima pada April.

Pada Mei akan diterima 1.956.400 dosis vaksin. Lalu 2,7 juta dosis vaksin pada Juni 2022.

Selanjutnya, sebanyak 9,2 juta dosis vaksin pada Juli 2022. Serta 12 juta dosis vaksin pada Agustus 2022.

Kemudian pada September 2022 akan diterima sebanyak 7 juta dosis vaksin, dan Oktober 9 juta dosis vaksin.

Lalu November diterima 11.057.770 dosis vaksin, dan Desember 2022 sebanyak 5 juta dosis vaksin.

Terkait dengan pendistribusian vaksin hibah tersebut, Lucia memastikan pihaknya bisa mengatur waktu.

Pihak Kemenkes, kata Lucia akan menyampaikan kepada pendonor vaksin terkait waktu pengiriman ke Indonesia. Waktu pengiriman akan bergantung pada kebutuhan vaksin di Tanah Air.

"Sekali lagi, untuk yang hibah ini kami sampaikan bahwa kita dapat mengatur nanti kapan realisasi kedatangannya, tergantung dari kecepatan vaksinasi dan kapasitas penyimpanan kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak lagi menerima donasi atau hibah vaksin virus corona (Covid-19) baik dari skema bilateral maupun multilateral, terhitung mulai April 2022. Keputusan itu juga mempertimbangkan masa kedaluwarsa vaksin donasi yang singkat hanya sekitar 3 bulan.

Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Swajaya menyebut hal itu dilakukan lantaran jumlah capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia untuk dosis primer ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini. Selain itu, Indonesia juga sudah mengembangkan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri.

Kami juga pernah menulis soal Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, Vaksin Lengkap dan Negatif COVID-19 Jadi Syarat Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi