Susunan Pengurus DPP Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Daftar ke Kemenkumham, Diterima Dirjen AHU

| 16 Mar 2021 12:12
Susunan Pengurus DPP Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Daftar ke Kemenkumham, Diterima Dirjen AHU
Partai Demokrat kubu Moeldoko (Gabriella/era.id)

ERA.id - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) Marzuki Alie mengklaim telah menyerahkan laporan hasil KLB dan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah mendaftar ke pemerintah pada Senin (15/3) kemarin.

"Iya sudah (didaftarkan) kemarin," ujar Marzuki saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).

Dihubungi terpisah, politisi Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Farhad menyebut susunan pengurus ke Kemenkumham kemarin diterima oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar. Adapun berkas diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun.

"Sudah diterima oleh Dirjen Kumham AHU bapak Cahyo R," kata Ilal.

Ilal mengaku yakin dalam menangani masalah dualisme Partai Demokrat ini, Kemenkumham akan bersikap netral. Serta tidak akan berpihak kepada salah satu kubu.

"Saya melihat Kemenkumham sangat terlihat netral dan proporsional dan tidak ada tebang pilih baik kubu A atau B. Disini benar benar Kemenkumham bekerja dengan baik," kata Ilal.

Sebelumnya, pendaftaran kepengurusan dan laporan hasil KLB di Deli Serdang, Sumut beberapa waktu lalu tak kunjung diserahkan ke Kemenkumham. Sekjen versi KLB Jhoni Allen Marbun beralasan pihaknya masih  melengkapi sejumlah dokumen sebelum diserahkan ke Kemenkumham.

"Memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya (selain KLB), dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," kata Jhoni dalam konferensi pers di kediaman KSP Moeldoko di Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Rekomendasi