Celoteh Gubsu Edy Bakal Ajak Kapolda dan Pangdam Kalau Kena OTT KPK

| 16 Mar 2021 20:30
Celoteh Gubsu Edy Bakal Ajak Kapolda dan Pangdam Kalau Kena OTT KPK
Edy Rahmayadi (Sumber: Instagram/@edy_rahmayadi)

ERA.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berceloteh jika suatu saat dirinya harus berhadapan dengan hukum atau tertangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka akan mengajak semua unsur Forkopimda ikut menemaninya di penjara.

"Apalagi kalau nanti saya kena OTT ditangkap KPK, itu nanti saya ajak itu Kapolda, Kajati, Pangdam,  kawani saya di penjara. Karena semua ini kita paparkan, kita setujui dan diketuk bersama DPRD," ucap mantan Pangkostrad itu, Selasa (16/3/2021).

Hal itu disampaikan Gubernur Edy saat menyampaikan pentingnya komunikasi antar unsur Forkopimda dalam acara mengantarkan tugas Kapolda Sumut yang baru di Aula Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumatera Utara. 

Turut hadir beberapa unsur Forkopimda Sumut dan kedua Kapolda yakni Irjen Pol Martuani Sormin yang akan mengakhiri tugasnya di Sumut dan Kapolda baru, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak.

"Salah satu pentingnya forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), misalnya seperti saya dari tentara terus jadi gubernur, kan enggak ngerti itu, otodidak saja. Maka disitu pentingnya Forkopimda," ujarnya.

Edy mengemukakan, rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), wajib harus dikoordinasikan dengan semua unsur pimpinan daerah. Sehingga lanjutnya, jika ada yang salah dalam RPJMD unsur Forkopimda yang terdiri dari Kapolda, Pangdam, Kajati, Pangkosek dan lainnya, menjadi pengawas sebelum disahkan.

"Jadi kalau lah misalnya suatu saat ada yang salah saya tuangkan dalam RPJMD itu dan pak Ketua DPRD mengesahkan, maka yang salah itu Kapolda, Kajati, sudah pasti itu. Kenapa didiamkan saya salah. Itulah fungsi Forkopimda untuk melakukan pengawasan dalam rangka membangun Sumatera Utara yang kita cintai," pungkasnya.

Rekomendasi