Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kata Gubsu Edy: Kita Tunggu Saja KPK, Tahu-tahu Salah Pula

| 20 Jan 2022 18:51
Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kata Gubsu Edy: Kita Tunggu Saja KPK, Tahu-tahu Salah Pula
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Muchlis Ariandi/Era.id)

ERA.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan akan mengangkat Wakil Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai pelaksana harian (PLH) bupati.

Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta dan menyeret Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

"Nanti akan saya buat surat sebagai pelaksana harian, wakil bupati Langkat," kata Gubsu Edy Rahmayadi, Kamis (20/1/2022).

Ditanya terkait kasus yang menjerat salah satu kepala daerah di wilayahnya itu, Gubsu Edy enggan berkomentar. Edy mengatakan tidak mengetahui pasti kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.

"Kita tunggu saja dari KPK. Nanti saja ngomong, tahu-tahu salah pula," kata Edy.

Menurutnya, ia kerap mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Seperti diketahui dengan ditangkapnya Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, semakin menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung korupsi di Sumatera Utara. Terbit Rencana menjadi kepala daerah ke-17 yang tersandung kasus korupsi.

"Sudah bolak balik diantisipasi itu. Sudah berulangkali saya ingatkan, nanti akan saya ingatkan lagi, termasuk kepada diri saya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan mengamankan sebanyak delapan orang yang terdiri dari bupati, pejabat, aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan beberapa pihak berjumlah 8 orang diantaranya, benar Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara, beberapa pejabat serta ASN Pemkab Langkat dan pihak swasta," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022) malam.

Ali Fikri mengatakan operasi tangkap tangan dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, itu dimulai sejak Selasa (18/1/2022), dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal, tujuh dari delapan orang yang diamankan tersebut kini telah diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lanjutan di gedung KPK.

"Saat ini 7 orang sudah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK.

Terdiri dari beberapa pejabat dan asn Pemkab Langkat serta pihak swasta," ungkapnya.

Kami juga pernah menulis soal Sambangi Acara Keturunan Raja Bone, Iman Hud Bawa Keris Emas: Pernah Ditawar Rp1 Miliar. Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi