Sengketa Lahan Warga Pancoran, LBH Jakarta: Kepolisan Jangan Jadi Backing BUMN

| 21 Mar 2021 14:45
Sengketa Lahan Warga Pancoran, LBH Jakarta: Kepolisan Jangan Jadi Backing BUMN
Ilustrasi sengketa lahan Pancoran (Dok. Antara)

ERA.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan kasus sengketa lahan antara warga Pancoran, Jakarta Selatan dengan PT Pertamina Training and Consulting (PTC) tidak hanya soal kekerasan, tapi juga kriminalisasi. 

Ketua Divisi Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyebut, pihak kepolisan diketahui telah melakukan kriminalisasi terhadap warga pancoran.

"Stop menggunakan kekerasan, preman-premen, apalagi ini juga musti ditegaskan, ada kriminalisasi juga, polisi manggil-manggil warga dengan pasal-pasal pidana. Ini lagu lama," ujar Nelson dalam konferensi pers di kanal YouTube LBH Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Nelon menyebut, tindakan aparat kepolisan yang menciduk warga Pancoran yang terlibat dalam sengketa lahan merupakan lagu lama. Pasalnya, terlihat bahwa pihak kepolisian memihak pemilik modal, dalam hal ini adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Seharusnya, aparat kepolisian tak boleh memihak. Meskipun sengketa tersebut melibatkan perusahaan pelat merah dan kepolisian juga merupakan alat pemeritah. 

"Meskipun Pertamina adalah BUMN, dan kemudian kepolisian merupakan perwakilan negara dan pemerintah, tapi bukan begitu juga caranya," katanya.

"Bukan malah menjadi backing dari BUMN, nggak boleh seperti itu. Warga kemudian dicari-cari kesalahannya, kami dengar seperti itu," tegas Nelson.

Lebih lanjut, Nelson menyebut, sengketa lahan yang tengah terjadi antara warga Gang Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatn dengan PT PTC masuk dalam kategori penggusuran paksa dan berpeluang menjadi pelanggaran HAM berat.

Nelson menjelaskan, berdasarkan Poin Ketiga General Comment Nomor 7 on the Right to Adequate Housing (Article 11(1) of the Covenant) yang juga diakui oleh hukum Indonesia, disebutkan bahwa penggusuran paksa adalah pelanggran HAM berat.

"Berarti ini aktor-aktor itu, BUMN dalam hal ini Pertamina, Ormas, Kepolisian, kalau mereka melakukan ini berarti kemudian mereka telah melakukan pelanggaran HAM berat," kata Nelson.

"Kebetulan Komisionernya (Pertamina) sekarang Pak Ahok, dulu juga suka gusur juga. Nggak tahu nih apa kebetulan atau gimana," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrok massa terjadi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (17/3/2021) malam. Bentrokan terjadi sejak pukul 22.00 WIB itu diduga akibat sengketa lahan yang berada di Jalan Pancoran Buntu 2 yang disinyalir milik Pertamina. 

Azami (30) salah satu warga di sekitar lokasi kejadian menuturkan bahwa sebelumnya bentrokan juga sempat terjadi yang diduga akibat sengketa lahan. "Sengketa lahan. Tanah milik salah satu BUMN. Tapi warga ngeklaim ahli waris," tutur dia kepada ERA.id di lokasi, Kamis (18/3/2021).

Rekomendasi