Wacana Praktik Tenaga Psikolog untuk Trauma Healing Harus S2, Mensos Risma: Berat

| 22 Mar 2021 13:30
Wacana Praktik Tenaga Psikolog untuk Trauma Healing Harus S2, Mensos Risma: Berat
Tri Rismaharini (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini kurang sepakat apabila tenaga psikologi dibatasi bagi psikolog yang menyandang gelar pendidikan S2 untuk praktik. Hal ini merespon Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi.

Menurutnya, psikolog yang gelar pendidikannya hanya S1 juga sudah bisa diberdayakan. Apalagi, pemerintah membutuhkan banyak tenaga bantuan psikolog, terutama saat terjadi bencana. Ia menilai aturan itu akan menghambat pemulihan kejiwaan korban bencana.

"Kalau tadi dibatasi harus S2 pak, berat pak. kalau kejadiannya cukup besar seperti dampaknya di Palu atau apa, kita akan kesulitan," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Risma lantas mencontohkan pasca kejadian terorisme di Surabya pada 2018 lalu. Saat itu, Pemerintah Kota Surabaya membutuhkan banyak tenaga psikologi untuk memulihkan kesehatan jiwa warga Surabaya. Kata Risma, saat itu Pemkot Surabaya juga harus memberikan banyak pendampingan psikologi bagi anak-anak sekolah maupaun anak-anak dari pelaku teroris itu sendiri. 

Karena itu, Risma menilai syarat gelar S2 bagi psikolog untuk praktik tidak diperlukan. Terutama jika sedang menghadapi masa-masa kritis.

"Pengalaman saya, tidak harus S2, tapi S1 mereka sudah bisa melakukan tugasnya," kata Risma.

RUU Praktik Psikologi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 nomor urut 20. RUU tersebut merupakan usul inisiatif dari DPR RI, salah satu pengganggasnya adalah anggota Fraksi PAN Desy Ratnasari.

Komisi X DPR RI menjanjikan RUU Praktik Psikologi akan segera disahkan tanpa harus diperpanjang pembahasannya hingga lebih dari tiga kali masa sidang.

"Dapat diperkirakan proses pembicaraan tingkat I pembahasan RUU tentang Praktik Psikologi dapat diselesaikan selama tiga kali masa sidang," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat kerja tersebut.

Rekomendasi