ERA.id - Aksi bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar yang terjadi pada Minggu (28/3) pagi, seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah agar tak kendor menangani ekstremis.
Direktur Eksekutif Setara Isntitute Ismail Hasani mengatakan, pandemi COVID-19 tak boleh menjadi halangan bagi pemerintah untuk mengawasi ekstremis. Menurutnya, Ekstremisme-kekerasan yang didorong oleh stimulus ideologis tidak akan surut hanya karena pandemi.
"Di tengah konsentrasi tinggi pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, perhatian pada penanganan ekstremisme-kekerasan tetap tidak boleh berkurang," kata Ismail dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Atas kejadian tersebut, Ismail juga meminta pemerintah melakukan tindakan komprehensif dan terukur untuk memitigasi dan melakukan penegakan hukum yang presisi sesuai dengan kerangka negara hukum untuk menjamin keselamatan seluruh warga.
Ismail mengingatkan, belum lama ini Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE). Aturan tersebut dapat menjadi langkah pencegahan dan mitigasi.
"Akselerasi penerapan Perpres tersebut secara komprehensif dan terukur mendesak untuk dilakukan dalam rangka mencegah berulangnya peristiwa seperti yang terjadi di Makassar hari ini," katanya.
Setara Isntitute juga mendesak pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil di daerah untuk berkontribusi signifikan bagi pencegahan ekstremisme-kekerasan dengan membangun lingkungan yang toleran dan inklusif.
"Sehingga seluruh anak bangsa dapat hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan dalam kebinekaan. Penerimaan atas kebinekaan merupakan prediktor utama bagi keberhasilan penanganan ekstremisme kekerasan dan bagi penguatan kebinekaan," ujarnya.
Diketahui, terjadi ledakan bom bunuh diri di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) sekitar pukul 10:30 WITA. Akibatnya, sejumlah orang mengalami luka-luka. Sedangkan yang meniggal cuma pelaku.