Terungkap Penyebab ZA Bisa Tembus dan Menyerang Mabes Polri: Metal Detector Rusak

| 02 Apr 2021 14:56
Terungkap Penyebab ZA Bisa Tembus dan Menyerang Mabes Polri: Metal Detector Rusak
ZA

ERA.id - Polisi mengungkapkan alasan kenapa penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (ZA) bisa masuk Mabes Polri dan melakukan aksi serangan.

Polisi menyatakan ZA bisa masuk karena metal detector di pintu masuk rusak. Metal detector Mabes Polri rusak tidak bisa mendeteksi senjata yang dibawa Zakiah Aini.

Lolosnya ZA ke Mabes Polri mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan lantaran bisa lolos masuk. Padahal, kantor Mabes Polri penjagaannya ketat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono pun akhirnya mengaku memasuki Mabes Polri, sudah ada SOP untuk memeriksa tamu.

"Kita punya SOP, seperti petugas pemeriksaan akan menanakan identitas dan terkait keperluan apa datang ke Mabes, barang-barang diperiksa, termasuk melewati metal detector. Sejak kejadian kemarin (penyerangan oleh Zakiah Aini), Mabes Polri sedang mengaudit sistem pengamanan, kalau ada yang masih dianggap kurang," ungkap Rusdi Hartono, dalam siaran TVOne, Kamis (1/4).

"Kemarin itu metal detector itu baru berbunyi setelah (pengunjung) lewat satu langkah. Mungkin ada sedikit kerusakan pada metal detector penjagaan bagian belakang," sambungnya.

Menurut dia, idealnya metal detector langsung berbunyi ketika dideteksi ada barang seperti senjata api.

"Tetapi, ketika lewat satu langkah, baru berbunyi. itu salah satu temuan saat audit," ungkapnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.

“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4).

Rekomendasi