ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan banyak reformasi di sisi kebijakan fiskal yang telah dilakukan Kementerian Keuangan.
Misalnya, menghitung ulang anggaran dengan cara mengidentifikasi berapa banyak sumber daya yang dialokasikan terkait dengan agenda perubahan iklim.
Sehingga akan membangun kredibilitas dan akuntabilitas, terutama ketika menjalankan komitmen perubahan iklim seperti Paris Agreement yang perlu dikembangkan.
“Dari sisi fiskal kita juga dapat melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan dengan menerbitkan green bond baik secara domestik maupun global. Indonesia termasuk salah satu negara berkembang yang menerbitkan green bond ini sejak 2018,” ungkap Menkeu secara daring sebagai pembicara pada webinar Toronto Centre Virtual Executive Panel Transitioning To A Green Economy : Financial Stability Implications, Rabu (7/4).
Menkeu menambahkan, ketika mengeluarkan instrumen keuangan seperti green bond ini, terutama di tingkat global, maka publik akan bertanya mengenai kredibilitas green bond dan kaitannya dengan program hijau.
Oleh karenanya, selain menerbitkan green bond, Pemerintah juga harus memiliki mekanisme pengaturan untuk melacak secara domestik yang menghubungkan instrumen ini ke proyek dan juga programnya agar mudah mengidentifikasi pengkategorian program hijau tersebut.
“Kami juga menggunakan instrumen misalnya, seperti fasilitas pajak, tax holiday, tax allowance akan menjadi sangat penting bagi kami untuk dapat merinci insentif untuk mengeksplorasi lebih banyak energi terbarukan,” tambah Menkeu.
Untuk Indonesia sebagai negara besar yang memiliki lebih dari 34 wilayah provinsi. Pemerintah pusat juga memiliki instrumen transfer ke pemerintah daerah, untuk pemberian insentif kepada pemerintah daerah karena kalau bicara perubahan iklim tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga atau satu tingkat pemerintahan.
“Penanganan isu perubahan iklim ini harus dilakukan secara holistik oleh semua level pemerintahan atau bahkan dalam hal ini secara global tapi di dalam negeri desain transfer fiskal ini sebagai insentif terutama kepada pemerintah daerah terkait dengan pengelolaan lingkungan dan juga hutan,” jelas Menkeu.
Indonesia telah berhasil dalam mengurangi kebakaran hutan dan deforestasi dalam lima tahun terakhir.
Salah satu caranya dengan menggunakan transfer fiskal ini untuk memberi insentif kepada pemerintah daerah agar dapat peduli serta merawat masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, sehingga masyarakat juga turut andil merawat hutan.