Ramai-Ramai Suntik Vaksin Nusantara dokter Terawan Tanpa Izin BPOM

| 14 Apr 2021 18:12
Ramai-Ramai Suntik Vaksin Nusantara dokter Terawan Tanpa Izin BPOM
Ilustrasi (Dok. BPMI)

ERA.id - Vaksin Nusantara yang dikembangkan mantan Menteri Kesahatan Terawan Agus Putranto menjalani uji klinis fase II tanpa izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Tim Peneliti Vaksin Nusantara Kolonel Jonny mengatakan, sebanyak 180 orang, termasuk anggota DPR RI, sudah bersedia menjadi relawan di uji klinis fase II. Para relawan ini akan diambil sampel darahnya untuk kemudian diolah menjadi Vaksin Nusantara. Prosesnya memakan waktu hingga tujuh hari.

"Hari ini proses pengambilan sampel darah untuk diporses selama tujuh hari. (Uji klinis) fase II  itu ada 180 orang (relawan), termasuk DPR," ujar Jonny di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Jonny menjelaskan, setelah sampel darah dari para relawan itu diambil, nantinya sampel sel darah putih akan dibiakkan selama lima hari. Selanjutnya, sampel tersebut diperkenalkan dengan protein spike dari virus SARS-CoV-2 selama dua hari.

Setelah itu, para relawan akan dipanggil kembali untuk mendapatkan suntikan Vaksin Nusantara setelah tujuh hari sejak sampel darah merek diambil.

"Jadi ini bedanya. Karena vaksin ini diambil dari sel tunuh kita sendiri. Jadi lima hari dibiakan, dua hari dikenalkan, kemudian sel darah putih kita akan mempunyai memori terhadap virus COVID-19," paparnya.

Lebih lanjut, Jonny mengklaim dengan metode pengembangan vaksin seperti ini maka Vaksin Nusantara tidak akan memiliki efek samping berat. Artinya, Vaksin Nusantara diklaim aman, bahkan untuk orang yang memiliki penyakit penyerta.

"Kita bisa meminimalkan reaksi alergi, kemudian untuk penyakit lain yang mungkin tak bisa diberikan vaksin lainnya, kita mungkin bisa karena ini sel tubuh kita sendiri. Jadi itu berdasarkan teoritis itu aman," katanya.

Untuk memastikan keamanan penggunaan Vaksin Nusantara, tim peneliti akan memantau perkembangan dari para relawan selama 60 hari. Para relawan tersebut, menurut Jonny, ada yang sudah divaksinasi menggunakan vaksin merek lain namun tetap diperbolehkan menjadi relawan.

"Kita akan pantau. Walaupun sudah divaksinasi dan di dalam fase I kita sidah tahu aman, tetap (uji klinis) fase II keamanan untuk subjek tetap kita akan perhatikan dan dilakukan followup selama 60 hari," kata Jonny.

Untuk diketahui, sejumlah anggota DPR RI yang terdiri dari Komisi IX DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hingga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu telah menjadi relawan Vaksin Nusantara.

Rekomendasi