Reshuffle Kabinet Jokowi, PAN Dapat jatah Menteri?

| 15 Apr 2021 12:08
Reshuffle Kabinet Jokowi, PAN Dapat jatah Menteri?
Manteri Kabinet Indonesia Maju (Dok. BPMI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet dalam waktu dekat.

Reshuffle dilakukan menyusul adanya penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Teknologi Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pembentukan Kementerian Investasi sebagai kementerian baru.

Menanggapi hal tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku tak mau mengintervensi. Soal siapa orang yang bakal dipilih menjadi menteri baru ataupun menggantikan posisi menteri tertentu merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo.

"Terserah. Itu kan prerogratif presiden. Siapapun ditempatkan di situ figurnya," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

PAN, kata Eddy, sejak awal telah memantapkan diri untuk mendukung apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah meskipun tak tergabung dalam partai kolasi.

Meski demikian, PAN tetap akan memberikan masukan-masukan yang bersift korektif jika ada kebijakan yang dinilai berpengaruh signifikan terhadap kepentingan rakyat.

"Sejak awal kita udah mengatakan PAN itu mendukung semua kebijakan-kebijakan pemerintah. Meskipun kita akan selalu bersuara jernih, akan memberikan masukan yang sifatnya korektif, kita memberika  masukan yang sifatnya konstruktif, dan apa yang disampaikan oleh PAN itu tentu untuk kepentingan bersama yang positif," tegas Eddy.

Saat disinggung apakah PAN akan mendapatkan jatah menteri di reshuffle kali ini, Eddy hanya tertawa dan mengamini saja. "Amin," katanya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengapresiasi sikap pemerintah yang meminta pertimbangan kepada DPR RI dalam mengambil keputusan soal penggabungan dan pembentukan kementerian baru. Menurutnya, pemerintah telah melakukan etika politik yang tepat.

"Pemerintah melakukan etika politik yang baik dengan meminta pertimbangan dari DPR, sehingga DPR akhirnya memberikan kesepkatan bahwa itu silakakan dilanjutkan," pungkasnya.

Rekomendasi