Proyek 'Food Estate' di Kaltim Jadi 'Motor' Percepatan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

| 05 May 2021 23:05
Proyek 'Food Estate' di Kaltim Jadi 'Motor' Percepatan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
Jokowi dan Prabowo tinjau daerah lumbung pangan (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah pusat siap menggelontorkan dana dalam pembiayaan food estate atau program menjaga ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di wilayah setempat.

"Direncanakan skema pembiayaan food estate, porsinya pemerintah pusat 30 persen, provinsi 30 persen, kabupaten/kota 30 persen dan swasta 10 persen," kata Pusat Penelitian Pengembangan Tanaman Pangan (Puslitbang TP) Kementerian Pertanian, Dr Priatna Sasmita dalam rapat identifikasi dan penggalian data calon lokasi pengembangan kawasan food estate di Samarinda dikutip dari Antara, Jumat (5/5/2021).

Ia menjelaskan pengembangan food estate dilakukan dengan pendekatan kluster dan multi komoditas yang terintegrasi dari hulu-hilir dengan melibatkan peran pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan swasta.

"Food estate merupakan kegiatan Prioritas Nasional, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim," kata Dr Priatna.

Sementara Kepala DPTPH Kaltim Siti Farisyah Yana menyampaikan daerah ini siap mendukung kegiatan food estate, di antaranya di Kabupaten Penajam Paser Utara tersedia lahan seluas 1.500 Ha dan Paser seluas 1.154 Ha.

"Telah diusulkan ke Kementan pada 29 Desember 2020 sebagai kawasan food estate Kaltim," ungkapnya.

Selain itu, DPTPH telah mengawali kegiatan koorporasi petani dan agrosolution dengan komitmen bersama PT PKT, Bulog, BMKG, Bankaltimtara, BRI dan seluruh Kepala Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan se-Kaltim.

"Dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas pangan di Kaltim," jelasnya.

Sedangkan Dinas PUPR Kaltim siap mendukung terkait daerah irigasi di lokasi food estate. Bappeda Kaltim telah mengusulkan kegiatan food estate dalam major project yang dituangkan dalam perubahan RPJMD Kaltim Tahun 2019-2023.

Setelah rakor food estate, akan dilakukan kunjungan lapangan oleh Tim Puslitbang TP ke PPU dan Paser, guna memastikan kesiapan lahan dan pendukung lainnya di tingkat petani.

Rekomendasi