Mudik Dllarang, THR Buruh Tak Dibayar, TKA China dan India Datang Naik Pesawat Sewaan

| 11 May 2021 19:11
Mudik Dllarang, THR Buruh Tak Dibayar, TKA China dan India Datang Naik Pesawat Sewaan
Ilustrasi

ERA.id - Di tengah pelarangan mudik yang mengakibatkan puluhan juta buruh tidak bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing, rasa keadilan dan kebangsaan kaum buruh tercederai dengan maraknya TKA China dan India bisa masuk ke Indonesia bak melenggang kangkung, bahkan dengan mencarter pesawat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut para buruh mendapatkan ketidakadilan jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, menyusul berlakunya larangan mudik 2021 yang disusul kedatangan tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China dan India ke Tanah Air.

"Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (11/5).

Bagi buruh, kata alumnus Universitas Indonesia (UI) itu, datangnya TKA China dan India dengan menggunakan pesawat sewaan adalah ironi yang menyakitkan. Apalagi terjadi saat jutaan pemudik bermotor, yang dipastikan mereka adalah buruh, diadang tidak bisa kembali ke kampung halaman.

"Buruh yang mudik tidak mencarter pesawat tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya," ujar Said Iqbal.

Situasi ini, lanjut pendiri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu, diperparah dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang jauh panggang dari api. Ada ratusan perusahaan yang tidak membayar THR sesuai dengan surat edaran menteri ketenagakerjaan.

Adapun, surat itu intinya berisi tentang pembayaran THR harus dibayar paling lambat H-7, dibayar penuh, tidak dicicil dan tunjangan dibayar H-1 jika ada permasalahan di perusahaan.

"KSPI mendesak pemerintah bersikap adil, menegakkan aturan dan menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan nasional para buruh lokal," tegas Said Iqbal.

Rekomendasi